ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan struktur keuangan daerah
tahun anggaran 2021, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar,
Rp. 1.122,67 (satu triliun seratus dua puluh dua juta, enam puluh tujuh miliar
rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 844,51 (delapan ratus empat puluh empat
koma lima puluh satu miliiar rupiah), atau sebesar 75,22 persen.
Bupati Abdul Haris, SH, saat Sampaikan LKPJ 2021-
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (
KKA) Abdul Haris, SH dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan
keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran
2021 di ruang sidang paripurna lantai I Gedung DPRD Anambas, Jalan lmam Bonjol
nomor 31. Senin (04/04/2022).
Lebih lanjut disampaikannya bahwa, pada tahun anggaran 2021,
Pemerintah Daerah telah melaksanakan dengan total sebanyak 34 urusan yang dalam
pelaksanaannya dibagi menjadi 4 kelompok
urusan yaitu, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan
pemerintah fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan ke dalam 409
kegiatan, dan 1.140 sub kegiatan.
“ Pemerintah Daerah, selain melaksanakan urusan Pemerintahan
juga melaksanakan tugas - tugas dari pemerintah pusat, yang didanai dari dana
APBN, yang merupakan bagian anggaran Kementrian/lembaga melalui dana tugas
pembantuan tersebut dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan dasar
hukum, DIPA No: SP DIPA 0.18.03.4.329077/2021 tanggal 23 November tahun 2020
melalui program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas yang
dijabarkan ke dalam dua kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp.
110.965.000 dan terealisasi sebesar Rp.
80.449.600, atau mencapai sebesar 72,50 persen. Program dan kegiatan ini sangat
bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan dan ketersediaan gizi dan pangan
masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya resiko stunting dan gizi buruk di
Kabupaten Kepulauan Anambas. “ ucapnya.
“ Pelaksanaan kegiatan pemerintah pada tahun 2021 tentu saja
masih memiliki kelemahan, saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten
Kepulauan Anambas. Ke depannya saya mengajak peran serta aktif mitra kami di
DPRD dan seluruh lapisan masyarakat Anambas dalam rangka membangun dan menata
wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat, dan
berakhlakul Karimah, “ ujarnya dan ditutup dengan pantun.
“ Menuju utare arah haluan, Ombak berpaut tinggi menghempas
Laporan LKPJ telah pun disampaikan, Agar maksud dan tujuan
semakin jelas
Awan berarak hujan tak deras, Biru langitnya menjulang tinggi
Terus bergerak membangun Anambas, Untuk bersama memajukan negeri”
Sebelumnya mengawali pidatonya, bupati menyampaikan bahwa penyampaian
LKPJ tahun 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019, tentang
laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan peraturan Menteri
Dalam Negeri No 18 tahun 2020 serta tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati No 19 tahun 2021,
dan juga merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Anambas No 6 tahun 2021 dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Syamsul Umri Wakil Ketua 1
DPRD, dan diikuti oleh sebanyak 11 anggota legislatif di mana 8 orang
menghadiri secara langsung, sementara yang lainnya menghadiri melalui aplikasi
online Zoom Meeting.
( Yuni S)




Posting Komentar