Bupati Anambas Sampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD, Pendapatan APBD Anambas 2021 Terealisasi Rp 844,51 Miliar


Bupati Anambas Sampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD, Pendapatan APBD Anambas 2021 Terealisasi Rp 844,51 Miliar

Bupati Abdul Haris, SH, saat Sampaikan LKPJ 2021-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2021, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar, Rp. 1.122,67 (satu triliun seratus dua puluh dua juta, enam puluh tujuh miliar rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 844,51 (delapan ratus empat puluh empat koma lima puluh satu miliiar rupiah), atau sebesar 75,22 persen.

 

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) Abdul Haris, SH dalam rapat  paripurna terkait penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang paripurna lantai I Gedung DPRD Anambas, Jalan lmam Bonjol nomor 31. Senin (04/04/2022).

 

Lebih lanjut disampaikannya bahwa, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Daerah telah melaksanakan dengan total sebanyak 34 urusan yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4  kelompok urusan yaitu, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan ke dalam 409 kegiatan, dan 1.140 sub kegiatan.

 

“ Pemerintah Daerah, selain melaksanakan urusan Pemerintahan juga melaksanakan tugas - tugas dari pemerintah pusat, yang didanai dari dana APBN, yang merupakan bagian anggaran Kementrian/lembaga melalui dana tugas pembantuan tersebut dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan dasar hukum, DIPA No: SP DIPA 0.18.03.4.329077/2021 tanggal 23 November tahun 2020 melalui program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas yang dijabarkan ke dalam dua kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 110.965.000  dan terealisasi sebesar Rp. 80.449.600, atau mencapai sebesar 72,50 persen. Program dan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan dan ketersediaan gizi dan pangan masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya resiko stunting dan gizi buruk di Kabupaten Kepulauan Anambas. “ ucapnya.

 

“ Pelaksanaan kegiatan pemerintah pada tahun 2021 tentu saja masih memiliki kelemahan, saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Ke depannya saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh lapisan masyarakat Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat, dan berakhlakul Karimah, “ ujarnya dan ditutup dengan pantun.

 

“ Menuju utare arah haluan, Ombak berpaut tinggi menghempas

Laporan LKPJ telah pun disampaikan, Agar maksud dan tujuan semakin jelas

Awan berarak hujan tak deras, Biru langitnya menjulang tinggi

Terus bergerak membangun Anambas, Untuk bersama memajukan negeri”

 

Sebelumnya mengawali pidatonya, bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ tahun 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2020 serta tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati No 19 tahun 2021, dan juga merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas No 6 tahun 2021 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

 

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Syamsul Umri Wakil Ketua 1 DPRD, dan diikuti oleh sebanyak 11 anggota legislatif di mana 8 orang menghadiri secara langsung, sementara yang lainnya menghadiri melalui aplikasi online Zoom Meeting.






( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama