BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,
menyambut baik pembentukan Pansus Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam.Amsakar Achmad sampaikan Pidato Wali Kota Batam-
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD
Batam, Kamis (7/4/2022).
Amsakar berharap, dengan terbentuknya pansus, Perubahan Perda
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota
Batam dapat segera dibahas.
"Perubahan Perda ini untuk meningkatkan kemandirian Puskesmas.
Perda ini penting kita ajukan. Perda ini hadir akan ada keseragaman perlakuan
dan tarif," katanya.
Dengan aturan baru ini nantinya, diharapkan tidak ada standar
yang berbeda di seluruh Puskesmas yang ada di Batam.
Sebelumnya, beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan
perubahan Perda dimaksud antara lain dikarenakan semakin majunya perkembangan
dunia kesehatan.
Hal itu, lanjut dia, berimplikasi terhadap jenis pelayanan
kesehatan yang ada saat ini dan jenis pelayanan kesehatan tersebut belum
terakomodir dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012.
"Pemerintah Kota Batam menilai perkembangan dunia kesehatan
sebagai potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi di bidang Pelayanan Kesehatan,"
ujarnya.
Pertimbangan berikutnya, dikarenakan saat ini ada tiga
Puskesmas di Kota Batam yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi pendapatan BLUD perlu
dirumuskan norma/pengaturan di dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun
2012. Hal ini menjadi penting agar fleksibilitas pelayanan kesehatan Puskesmas
yang telah menerapkan pola pelayanan BLUD di Kota Batam dapat tercapai.
"Pengaturan pelayanan kesehatan dilaksanakan berdasarkan
asas kemanusiaan, kemanfaatan, keadilan, partisipatif, keamanan, dan
keselamatan pasien. Dan diselenggarakan secara transparan, efektif, efisien,
dan akuntabel," jelas Amsakar.
Pelayanan kesehatan, lanjut dia, dibuat untuk menjamin mutu dan
aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai
standar yang ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengelola
Puskesmas dapat terlindungi dengan baik.
Dalam sidang itu, juga dibentuk Pansus yang diketuai oleh
Sumali dari Fraksi Demokrat dan PSI dan Muhammad Safei dari Fraksi PKS sebagai
Wakil Ketua.
Kominfo
Posting Komentar