| Gerai Vaksinasi di Polsek Siantan- |
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat gelaran gerai vaksinasi Covid-19, tahap I, II dan III, di Polsek Siantan. Senin ( 7/3/2022).
Pada kesempatan ini, Kapolres juga meminta masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap 1, 2 dan 3.
Katanya lagi, masyarakat yang mengikuti vaksinasi tahp III harus sudah 6 bulan dari rentang waktu vaksinasi tahap II.
Dalam gerai vaksinasi Polres Anambas turut memberikan Sembako kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi. Pemberian Sembako sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat sekaligus untuk meningkatkan silahturahmi kepolisian dengan masyarakat guna mewujudkan rasa tanggung jawab dan peduli kehidupan bermasyarakat agar tercapai kehidupan yang aman, tentram dan nyaman dalam masyarakat.
( Yuni S)
Posting Komentar