Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda saat Melimpahkan Berkas- |
2 Berkas yang
dilimpahkan tersebut atas nama terdakwa MI dan MA. Dan selanjutnya Penuntut
Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa akan menunggu Surat
Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor
Terkait hal itu, Kacabjari
Natuna di Tarempa Kabupaten Anambas Roy
Huffington Harahap, SH melalui rilis media, mengimbau masyarakat yang mengelola
keuangan daerah atau negara untuk menjauhi segala bentuk perbuatan korupsi.
( Yuni S)
Posting Komentar