Anggota Satreskrim Tangkap Oknum Ormas yang Diduga Memeras Warung Remang -remang Menggunakan Softgun


Anggota Satreskrim Tangkap Oknum Ormas yang Diduga Memeras Warung Remang -remang Menggunakan Softgun

Poto hanya ilustrasi-
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brantas Narkoba dan Maksiat (BNM) diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Mesuji di warung remang- remang di kawasan register 45 yang masuk wilayah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung.


Penangkapan oknum tersebut atas dugaan pemerasan dengan menakut nakuti menggunakan sepucuk senjata api berjenis softgun kepada  pemilik warung remang -remang .


"Ya, benar mas, ada penangkapan barusan terhadap seorang lelaki di warung sini, dia hanya tamu disini dan belum lama datang di tempat ini. Yang menangkap anggota Polres Mesuji dan kejadian penangkapan sekitar pukul 21:00 Wib kurang lebih," jelas paijem ( samaran) salah satu wanita yang ada di warung remang-remang tersebut.


Katanya, pelaku  datang memakai kendaraan roda 4, tapi ia kurang faham apa jenis kendaraan yang dipakai oleh orang itu.

" Gak lama dari itu datang anggota Polres memakai mobil serta membawa senjata lengkap, lalu menangkap orang tersebut, "ucapnya.


Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, S.T.K., S.ik., M.Si., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E., membenarkan.

 "Ya benar ada penangkapan malam ini namun hanya satu orang, kata Fajrian, Sabtu(19/2/2022).


Lanjutnya, oknum Ormas BNM yang ditangkap di warung remang -remang kawasan register 45,  sebelum Polhut  wilayah kecamatan Mesuji Timur berinisial AD. Dan pelaku  langsung digelandang ke Mapolres Mesuji bersama barang bukti sepucuk senjata api dan saat ini AD masih dalam pemeriksaan.


(Ys)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama