Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ


Warga Tak Menerapkan Prokes di Tempat Umum, Dapat Teguran Dari Anggota Koramil 426-03 RJ

Serka Hery S.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Serka Hery S menegur sejumlah warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Menurut Babinsa Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, upaya itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gelombang baru dalam penyebaran virus Covid-19. 


"Ketika kami jumpai ada warga yang tidak mentaati prokes langsung kami beri teguran, agar mereka tidak lalai. Jangan sampai akibat kelalaian kita menerapkan prokes justru menjadikan wabah penyakit ini berkembang," terang Hery, kepada wartawan, Kamis, 20 Januari 2022.


Ia menjelaskan, berdasarkan himbauan pemerintah terdapat gerakan 5 M yang mesti di terapkan seluruh masyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah penyakit yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan. 


Gerakan yang dimaksud Hery, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas. 


"Prokes itu yang mesti kita terapkan bersama supaya wabah penyakit ini dapat segera tertangani dan hilang," tegas anggota Koramil 426-03 Rawajitu, Kodim 0426 Tulang Bawang.


(Hanapi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama