Mau Mengantar Anak Sekolah Motor Raib, Pelaku Gunakan Kunci Palsu


Mau Mengantar Anak Sekolah Motor Raib, Pelaku Gunakan Kunci Palsu

Mau Mengantar Anak Sekolah Motor Raib, Pelaku Gunakan Kunci Palsu
Pelaku

BATAM I KEJORANEWS.COM : Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu, saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas Perbuatannya, pelaku inisial DS (44 Tahun) di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara," ungkap Humas Polsek Sekupang, AKP.Tigor Sidabariba, SH, di Polsek Sekupang - Batam. Senin, (10/01/2022)

Kronologi kejadian, lanjutnya sekira Pukul 06.30 WIB, (5/1). Saat korban inisial R hendak mengantar anaknya berangkat kesekolah, korban sudah tidak melihat sepeda motornya di parkiran rumah korban, yang beralamat di perumahan Tiban BTN, Tiban Indah, sekupang - Batam.

Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut, kepada adiknya. Selanjutnya adik korban mencari keberadaan sepeda motor tersebut, dan ditemukan bahwa sepeda motor milik korban berada di kos kosan Tiban I.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.500.000," terangnya.

Lanjut AKP.Tigor Sidabariba, SH mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari korban, unit opsnal Polsek Sekupang langsung menuju ketempat di temukan sepeda motor milik korban di kos kosan Tiban I. 

"Pada saat itu, pelaku sedang menggunakan sepeda motor milik korban. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku, dan Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Kunci palsu, 1 unit sepeda motor Yamaha jupiter Z Warna Hitam perak," tutupnya mewakili Kapolsek Sekupang.


Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama