Polres Brebes Musnahkan 6.000 Miras Berbagai Merek


Polres Brebes Musnahkan 6.000 Miras Berbagai Merek

Pemusnahan Miras Berbagai Merek -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor (Polres) Brebes melaksanakan pemusnahan barang bukti miras kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 yang dilakukan di Halaman Polres Brebes, Kamis (30/12/2021).


Pemusnahan miras kali ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara, Oleh Kasat Samapta kepada Kapolres Brebes  dan Tokoh Agama 


Dijelaskan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan pada saat menjelang Natal dan tahun baru 2022.


"Ada 6.000 botol miras dari berbagai merek dan 691 liter miras oplosan yang dimusnahkan, kegiatan ini untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Brebes," jelasnya.


Dikatakannya miras  ini hasil sitaan dari para pedagang miras  yang ada di Kabupaten Brebes, untuk baik di Pantura, Jalur tengah dan wilayah Brebes selatan


“miras ini sebagai induknya maksiat, karena orang setelah minum meras akan melakukan pencurain, maksiat dan tindak kriminal lainnya,”imbuhnya.


Ia juga berharap akan kabupaten Brebes bebas dari miras sehingga kejadian gangguan Kamtibmas dapat kita persempit dan masyarakat aman kondusif.


"Kami juga butuh dukungan dari pemerintah tokoh agama, setiap ada kegiatan dengan adanya miras tolong sampaikan kepada saya,"ucapnya.


Sementara Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan minum miras bisa berdampak tidak baik untuk kesehatan baik secara medis yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan tindak kejahatan.


"Saya berharap pemusnahan miras seperti ini bukan hanya seremonial saja seperti natal dan tahun baru. Melainkan harus ditingkatkan," pungkasnya.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama