Nataru 2021 di Kepri: Tidak Ada Larangan Mudik, Tetap Terapkan Prokes Covid-19


Nataru 2021 di Kepri: Tidak Ada Larangan Mudik, Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Nataru 2021 di Kepri:  Tidak Ada Larangan Mudik, Tetap Terapkan Prokes Covid-19
Suasana Pelabuhan di Kepri

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyatakan bahwa pada peringatan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021, tidak ada larangan bagi masyarakat yang akan bepergian antar daerah dan pulau seperti mudik. Namun, akan memperketat pengawasan dan penjagaan pintu masuk baik jalur udara dan laut di Kepri.

"Sampai saat ini, tidak ada larangan mudik atau bepergian ke luar dan dalam Provinsi Kepri yang kita keluarkan. Sama seperti pemerintah pusat. Dan terkait pengetatan pengawasan serta penjagaan, guna mengantisipasi masuknya penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri khususnya varian baru omicron," jelasnya di Tanjung Pinang - Kepri, (23/12).

"Tetap jaga Prokes Covid-19, khususnya memakai masker. Dan patuhi aturan yang ada dan lainnya, seperti persyaratan keberangkatan dalam setiap perjalanan," tegas Gubernur Kepri.

Saat ini, lanjutnya untuk kasus konfirmasi Covid-19 mulai melandai, jangan sampai lengah dan kembali di tambah. Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru, biasanya terjadi kepadatan di pintu masuk pintu masuk Provinsi Kepri. "Untuk itu, guna mencegah kita antisipasi dengan pengetatan di sejumlah pintu masuk baik bandara maupun pelabuhan," katanya.

Selain melibatkan pihak TNI-POLRI, lanjuntya lagi Pemprov Kepri juga akan menempatkan Satgas Covid-19 di setiap pintu masuk yang ada. Sehingga tak ada satupun yang luput dari pengawasan.

"Kita pantau dan jaga ketat pastinya. Agar perjalanan aman dan nyaman, sehingga usai kembali semua masyarakat Kepri tetap sehat," tutup Gubernur Kepri.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama