NATUNA I KEJORANEWS.COM : Wacana
menjadi Provinsi khusus bakal terealisasi,hal ini terlihat dari keseriusan masyarakat Kabupaten
Natuna dan Anambas yang akan melakukan musyawarah Besar (Mubes) pembentukan
badan perjuangan Provinsi khusus Natuna -Anambas.Panitia Pembentukan saat Gelar Konferensi Pers-
Hal
tersebut disampaikan Umar Natuna,Ketua Panitia Mubes saat konferensi pers, di S
Cafe, Jln. Imam Hasanudin Ranai Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at sore (
05/11/2021).
" Waktu
dan tanggal pelaksanaan Mubes diperkirakan Minggu kedua Desember sesuai jadwal
KM Bukit Raya, antara tgl 11-12 Desember 2021 di Natuna. Mininal Sekitar 500
orang, 200 dari Anambas dan 300 dari Natuna akan bertatap muka,Panitia juga
membuka zoom meeting untuk mengakomodir rekan seperjuangan yang ada diluar
Natuna ikut serta dalam Mubes pembentukan badan perjuangan Provinsi
khusus." ucap Umar Natuna.(5/11/2021) didampingi Wakil Sekretaris 1
Haryadi , Bendahara Mubes Mustamin Bakri dan Wan Sofian.
Sebagian
orang Natuna yang di luar daerah katanya, juga sudah diakomodir seperti,Abdul
Kadir,Chandra Ibrahim,daeng Ayub Natuna,Zulfikri dan lainya.
"
Untuk Anambas, Bupatinya akan datang ke Natuna dengan legislatif beserta tokoh masyarakat dan unsur Desa "
ungkap Umar Natuna.
Dalam agenda Mubes nantinya merumuskan nama provinsi khusus Natuna - Anambas,strategi tim perjuangan untuk pembentukan provinsi khusus dan penentuan pusat Ibu Kota.
Umar
Natuna juga tambahkan, setelah terbentuk badan perjuangan,pihaknya secara
bersama akan melakukan gerakan perjuangan secara kelembagaan,opini
publik, Pleasure, kajian akademis,proposal dan lainya.
Dalam giat
ini, Mustamin Bakri, Bendahara Panitia Mubes yang dulu adalah Ketua badan
perjuangan pembentukan Kabupaten Natuna Barat mengaku telah berkoordinasi
dengan anggota DPR RI terkait wacana pembentukan provinsi Khusus Natuna-Anambas.
"Selain
persiapan administrasi dan teknis,kita
juga akan melakukan pendekatan kepada para pemangku kebijakan mulai dari Bupati
Natuna dan Anambas,hingga Gubernur Kepri dan anggota DPR RI" ujar
Mustamin.
Katanya,
saat ini moratorium pemekaran daerah belum
dicabut, namun saat ini ia mendapat info, khusus untuk Papua akan diberlakukan
khusus,hal sehingga ia mengejar untuk pembentukan Provinsi Natuna -Anambas.
Diketahui,China
mengklaim bahwa perairan Natuna, Kepulauan Riau, masuk dalam Nine Dash Line
atau sembilan garis putus-putus. Indonesia pun menolak argumen China dan
menegaskan bahwa Kepulauan Natuna milik Indonesia sesuai keputusan United
Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut
Internasional yang disahkan PBB 1982.
Perhatian
pusat pun besar dengan Natuna,di bawah kepemimpinan presiden Jokowi ,Pemerintah
pusat telah menetapkan Natuna menjadi kawasan pertahanan sebagai wujud nyata dalam tegakan kedaulatan
NKRI di Kabupaten Natuna dan akan menyiapkan alokasi dana sebanyak 12 Triliunan
untuk pembangunan penguatan militer dan
infrastruktur Kabupaten Natuna.
(Piston)
Posting Komentar