Gesa Bangun RSJ, Gubernur: Banyak Penderita Gangguan Jiwa di Kepri, Termasuk Kepulangan PMI


Gesa Bangun RSJ, Gubernur: Banyak Penderita Gangguan Jiwa di Kepri, Termasuk Kepulangan PMI

Gesa Bangun RSJ, Gubernur: Banyak Penderita Gangguan Jiwa di Kepri, Termasuk Kepulangan PMI
Suasana Pertemuan

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa masih banyaknya terdapat pasien gangguan jiwa di Provinsi Kepri, yang tidak dapat pelayanan karena keterbatasan kapasitas perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Engku Haji Daud (RSUD EHD) Tanjung Uban.

"RSUD EHD melayani pasien dengan gangguan jiwa, saat ini hanya tersedia 20 bed. Untuk itu, masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru - Riau, untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu," terangnya.

Lanjutnya, juga tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan di Kabupaten dan Kota. Serta, mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Untuk mengatasi permasalahan itu, langkah jangka pendek yang memungkinkan adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD, dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid19 mengingat angka BOR yang telah menurun.

"Selanjutnya menyurati pemda kabupaten dan kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD," jelas Gubernur Kepri.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dan jajarannya di ruang kerja Gubernur, Tanjung Pinang - Kepri, (4/11).

Pada pertemuan membahas Rencana Pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kepri. Dan  tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendi pada Agustus lalu yang membahas persiapan pembangunan RSJ di enam provinsi termasuk Kepri.

Lanjut Gubernur Kepri, dikarenakan ada perubahan rancangan pembangunan RSJ, yang awalnya Pemprov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan, namun arahan terkini adalah pembangunan RSJ juga diserahkan ke Pemprov, dan pihak Kementerian yang akan menyediakan peralatan pendukungnya, maka perlu dipetakan langkah jangka pendek dan menengahnya.

"Untuk langkah jangka menengahnya kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan," terangnya.

Berikutnya, pada pertemuan, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri, dr. Vitta Deskawaty menyampaikan bahwa di Kepri tenaga Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.

"SPKJ kita tersebar di Tanjung Pinang, Batam, Karimun, dan Natuna," ungkapnya.

Selanjutnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr. Celestinus Gigya Munthe menyampaikan bahwa seperti yang dikatakan Menko Muhadjir sebelumnya, urgensi dibangunnya RSJ di 6 Provinsi tersebut adalah tingginya treatment gap, disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan Kesehatan jiwa.

"Berdasarkan UU No.18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah, Provinsi mendirikan paling sedikit satu RSJ, dan Pemerintah dapat membantu Pemerintah Daerah, Provinsi dalam mendirikan RSJ sebagaimana dimaksud," katanya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur,, Kadis Kesehatan, perwakilan KKP Kelas II Tanjung Pinang, dan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama