ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
gelar rapat koordinasi Sistem Pengelolaan Pangaduan Pelayanan Publik Nasional
(SP4N) Lapor Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di ruang rapat
lantai 2 Kantor Bupati Pasir Peti, Kamis, (28/10/ 2021).Bupati Abdul Haris, SH dan Aplikasi-
Rapat dipimpin oleh Sahtiar, SH.,MM Sekretaris Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas dengan didampingi langsung Japrizal, S.Kom., MA, Kepala Dinas
Kominfo dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas.
Turut hadir Perwakilan Pejabat dari masing-masing OPD dan
Kecamatan di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas yang mana pada rapat
tersebut membahas mengenai bagaimana dan apa saja langkah yang akan dilakukan
agar SP4N Lapor bisa diketahui oleh masyarakat.
Sahtiar menjelaskan, terdapat beberapa langkah dalam menjawab hal
tersebut yaitu dengan menunjuk penugasan melalui SK (Surat Keputusan) Penjabat
Penghubung dan Pelaksana Setiap Organisasi Perangkat Daerah yang bisa aktif dan
fokus menindaklanjuti SP4N lapor agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapannya, untuk Penjabat yang ditugaskan agar dapat
berkoordinasi dengan baik terutama untuk pengelola admin pada aplikasi SP4N Lapor yang mana
harus aktif memantau aktivitas pelaporan yang masuk melalui aplikasi dan juga
harus aktif di media sosial guna memberikan informasi seputar pengaduan dan
memberikan edukasi kepada masyarakat, Jelas Sahtiar."
Japrizal, S.Kom., MA dalam rapat tersebut juga menyampaikan, Dalam
menjalankan aplikasi LAPOR SP4N tentunya Dinas Kominfo dan Statistik sebagai
pejabat pengelola menerima laporan pengaduan secara sistem dan diteruskan
kepada pejabat penghubung yang ditunjuk sesuai Tupoksinya.
"Harapannya, hal ini
segera ditindaklanjuti agar laporan pengaduan tersebut mendapat respon dan
jawaban secara cepat agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana, “
tutup Japrizal.
Selain itu, Untuk pelayanan pengaduan masyarakat atau aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan melalui SMS Pengaduan dengan format : Anambas (Spasi) Isi Aduan kirim ke : 1708 atau melalui situs link www.lapor.go.id
Diskominfotik kka/MA/ Yuni S
Posting Komentar