Padukan Sinergitas Bidang Hukum, BP Batam Tandatangani Kerja Sama Dengan Kejati Kepri


Padukan Sinergitas Bidang Hukum, BP Batam Tandatangani Kerja Sama Dengan Kejati Kepri

Padukan Sinergitas Bidang Hukum, BP Batam Tandatangani Kerja Sama Dengan Kejati Kepri
BP Batam dan Kejati Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Dihadiri oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Kajati Kepri, beserta jajaran, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan jajaran, serta para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan BP Batam, di Marketing Center BP Batam, Batam Centre - Batam, (25/10).
 
Pada kegiatan tersebut Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk dari sinergi kerja sama antara BP Batam dengan Kejati Kepri. 
 
Kerja sama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini sendiri dikatakan Wahjoe sudah berjalan sejak Tahun 2018 dan kembali diperbarui kembali setelah berakhir pada tanggal 24 Agustus 2021.
 
"BP Batam bertugas untuk mengelola kawasan dan investasi tentu membutuhkan dukungan dari Kejati Kepri dalam menangani masalah perdata dan tata usaha negara. Kami juga telah menerima banyak sekali manfaat dari kerja sama ini dalam rangka sama-sama menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif," terangnya.
 
Lanjutnya, beberapa manfaat tersebut mencakup pengamanan, pemberian kajian hukum, fasilitas narasumber, pendampingan hukum, audit hukum dan mediator.
 
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, yakni mulai tanggal 25 Oktober 2021 hingga 25 Oktober 2023.
Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Hari Setiyono
Berikutnya, Kajati Kepri, Hari Setiyono memyampaikan bahwa  pengembangan kawasan Batam menjadi pusat industri, perniagaan, jasa pelabuhan dan pariwisata yang memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasalahan hukum, perdata dan tata usaha negara.
 
"Oleh karena itu, dalam rangka penanganan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, BP Batam telah mempercayakan kepada kami, Kejati Kepri, sebagai lembaga yang menyelesaikan hal tersebut," katanya.
 
Ia berharap, kerja sama ini mampu menjadi langkah yang baik untuk menciptakan sinergitas, memperkuat keberhasilan menjalankan tugas dan fungsi dalam mewujudkan program strategis nasional, demi penciptaan iklim Batam yang semakin kondusif dan berdampak positif bagi kemajuan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Strategis.
 
Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan proses penandatanganan kerja sama oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono.
 
 
Humas BP Batam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama