KUA PPAS Kepri 2022, Butuh Anggaran Rp 3,7 Triliun Lebih


KUA PPAS Kepri 2022, Butuh Anggaran Rp 3,7 Triliun Lebih

KUA PPAS Kepri 2022, Butuh Anggaran Rp 3,7 Triliun Lebih
Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepri No.30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Perda No.3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.

"Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal," terang Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad.

Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, dalam agenda Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kepri 2022,  di ruang sidang utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjung Pinang-Kepri, (25/10/21).

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, lanjutnya akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 3.772 Triliun.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022.

Didalamnya terdapat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah.

Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022.

"Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan sebesar Rp 3.412 Triliun. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.772 Triliun," terang Gubernur Kepri.

Lanjutnya bahwa penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp 180 Miliar. Dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp 180 Miliar.

"Rancangan KUA-PPAS Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu," tutupnya.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama