Ruang Bermain Ramah Anak Hak Milik Anak


Ruang Bermain Ramah Anak Hak Milik Anak

Jefridin dan Jajaran di RBRA-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meninjau lapangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Cemara Asri, Kota Batam.

Saat tiba di lokasi, Jefridin langsung melihat fasilitas bermain anak yang sudah ada. Kemudian melihat lingkungan sekitar yang ditumbuhi rumput liar.

"Nanti yang rusak-rusak ini akan kita bantu perbaiki. Saya ajak anggota pramuka untuk bantu gotong- royong," kata Jefridin, Kamis (20/9/2021).

Keberadaan RBRA merupakan salah satu indikator kabupaten/kota dan provinsi layak anak untuk memenuhi hak bermain anak. Maka itu menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga fasilitas yang sudah ada.

Bermain adalah hak anak sehingga di ruang bermain anak-anak harus bisa bermain dengan gembira. Dengan demikian, keberadaan RBRA pun dinilainya sangat penting.

"Demi menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," katanya.

Hal ini juga yang menjadi alasan Pemerintah Kota (Pemko) Batam membangun banyak taman di pusat kota. Tujuannya tidak hanya sekedar meningkatkan sektor pariwisata tapi juga memberikan tempat untuk anak bermain.

"Dalam membangun infrastruktur, Pak Wali (Muhammad Rudi) tidak hanya melebarkan jalan saja, tapi juga membangun banyak taman,"katanya.

Di lokasi RBRA di Taman Cemara Asri Pemko Batam juga memberikan suport berupa CCTV dan WiFi yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kota Batam.


Kominfo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama