Pelaku Nginap di Wisma, Simpan Ratusan Gram Sabu dan 1.750 Pil Ekstasi


Pelaku Nginap di Wisma, Simpan Ratusan Gram Sabu dan 1.750 Pil Ekstasi

Pelaku Nginap di Wisma, Simpan Ratusan Gram Sabu dan 1.750 Pil Ekstasi
Barang Bukti

TJB.KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, di salah satu penginapan Tanjung Balai Karimun - Kepri.

"Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa (7/9) sekira pukul 20.45 WIB,  Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang diduga membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," terangnya.
Pelaku I
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si, didampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH, SIk, MH, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam,  (12/9).
Pelaku II
Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut. Tim mendalami dan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap dua orang laki-laki inisial J dan M.

Kedua orang pelaku diamankan tim pada saat berada di kamar nomor 204, Wisma Tanjung Batu, Kundur, Karimun-Kepri. Dan didapati membawa, memiliki dan menyimpan narkotika berbentuk kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 500 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.750 butir.

"Saat ini terhadap para pelaku dan barang bukti masih dilakukan pengembangan," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama