Natuna Perlu Lapas Khusus


Natuna Perlu Lapas Khusus

Imam Sidabutar, Kajari Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Hingga saat ini kejaksaan Negeri Natuna masih mengirimkan tahanan yang telah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Ranai ke Rumah Tahanan Klas IIA (2A) Tanjung Pinang, untuk menjalani masa tahanan. 

Jauhnya jarak Natuna dan Tanjung Pinang kadang menjadi kendala dalam pengiriman mengingat terbatasnya sarana transportasi dari Natuna. Terlebih lagi anggaran untuk mengirimkan tahanan tersebut tidaklah sedikit. Karena saat mengirimkan tahanan juga turut serta  petugas pengawal baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. 

“Jaraknya ke Tanjung Pinang terlalu jauh. Naik kapal saja sampai 2 hari 3 malam, memakan waktu yang tidak sebentar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Natuna,Imam Sidabutar di Ranai, Rabu (08/09/2021). 

Terlebih mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19, sehingga cukup riskan juga bagi pihak Kejaksaan untuk mengirimkan tahanan keluar daerah, karena khawatir terpapar Covid-19. 

“Terlalu riskan bagi kami untuk mengirimka tahanan ke Tanjung Pinang dimasa Pandemi, tapi karena di Natuna belum ada rutan ya terpaksa kita kirim juga ke Tanjung Pinang,” tambah Kajari. 

Kejari Natuna juga tengah mengupayakan pembentukan Rumah Tahanan di Natuna, agar para tahanan yang telah mendapatkan ketetapan hukum dapat menjalani hukuman di Natuna tanpa perlu dikirim ke Tanjung Pinang. 

“Kita sudah mengupayakan koordinasi dengan Polres Natuna dan juga Kanwil Hukum dan HAM Kepri, agar ada Lapas Khusus di Natuna, semoga tercapai dan cepat teralisasi,” ungkap Imam Sidabutar. 

Keinginan agar Natuna memiliki  Lapas khusus juga sebenarnya telah mendapat respon dari Kanwil Kum dan HAM  Kepri.

Kakanwil Kom dan HAM Kepri Husni Thamrin saat melakukan kunjungan kerja ke Natuna pada bulan pril 2021 lalu mengatakan bahwa sedianya proses pembangunan Lapas di Natuna itu hampir masuk pada tahap lelang kegiatan, namun tertunda karena adanya Pandemi Covid-19. 

“Hanya saja ada Covid-19 kegiatan itu tertunda. Pemerintah lebih fokus pada penanganan Covid-19,” kata Husni, di Ranai , Rabu (07/04/2021). 

Menurut Husni lelang dilakukan sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemkab Natuna yang telah menyediakan lahan seluas 10 Hektar. Ia juga memastikan bahwa kegiatan akan dilakukan sesuai rencana kegiatan yang telah disusun bila pandemi Corona telah berakhir  . 

“Ini termasuk prioritas Kumham. Cuma kami minta kembali kepada Pemkab Natuna agar dapat kembali memperbaharui  usulan ditahun 2021 ini biar setelah pandemi langsung terealisasi,” tambahnya. 

Sementara itu ketua DPRD Natuna Daeng Amhar juga berharap agar secepatnya Lapas di Natuna dapat segera terwujud. 

“Bagi kami Lapas sangat Urgen, mengingat rentang kendali Natuna yang sangat jauh dari Tanjung Pinang, kalau ada di Natuna, keluarga terpidana tidak akan sulit untuk menjenguk,” kata Amhar.

( Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama