Lahirnya Program Reforma Agraria, Ini Kata Gubernur Kepri


Lahirnya Program Reforma Agraria, Ini Kata Gubernur Kepri

Lahirnya Program Reforma Agraria, Ini Kata Gubernur Kepri
Gubernur Kepri

BATAM I KEJORANEWS.COM : Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kepemilikan tanah.

"Konflik agraria di negara kita telah berlangsung sangat lama. Karena itu, negara hadir ingin menuntaskan persoalan ini, tentunya dengan memberikan solusi tebaik, sehingga tidak ada lagi persoalan sengketa tanah," terang Kepala Negara.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersyukur karena Pemerintah Pusat telah melahirkan program reforma agraria yang memberikan kepastian hukum atas hak dan status tanah.

"Dengan kepastian status hukum yang jelas, maka keberadaan tanah secara maksimal bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi," terang Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad.

Hal tersebut disampaikannya, usai mengikuti Video Conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden RI, dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim Batam, Nongsa, Batam - Kepri, (22/9).

Simbolis Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Wagub Kepri
Program reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), lanjutnya menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria termasuk di Kepri.

"Persoalan seperti sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial hingga turunnya kualitas lingkungan hidup, tidak akan terjadi lagi kedepannya,” katanya.

Terkait dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah, Gubernur sangat berharap, agar penerima manfaat reforma agraria ini, bisa memanfaatkan setiap tanah yang dimilikinya menjadi sumber ekonomi.

Dengan kata lain, tanah tanah tersebut agar betul-betul dikelola, dimanfaatkan, dibudidayakan semaksimal mungkin, sebagai sumber pendapatan keluarga.

Suasana Pertemuan
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjutnya akan terus memberikan penguatan melalui akses reforma, yakni memberikan fasilitasi atas permodalan, teknologi, distribusi hingga pemasaran hasil pertanian.

"Saat ini kami juga telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai komitmen hadirnya pemerintah mengatur permasalahan tanah," tutup Gubernur Kepri.

Berikutnya, di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Askani mengatakan bahwa secara nasional akan ada lebih dari 124.120 ribu redistribusi tanah yang akan diserahkan berikut sertifikatnya, langsung oleh Presiden RI.

"Khusus untuk Provinsi Kepri, akan ada sebanyak 10.500 bidang tanah, yang akan kita re-distribusikan sekaligus sertifikat tanahnya. Hanya saja, untuk saat ini baru kita serahkan sebanyak 3.180 bidang," jelasnya.

"Jumlah sebanyak itu, merupakan hasil pelepasan kawasan hutan yang ada di Kepri. Termasuk kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL, penyerahan tanah hasil penguasaan tanah negara, yang telah habis pakai dan juga terlantar," tutupnya.

Turut Hadir pada pertemuan, Wakil Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Kabinda Kepri, Kepala Zona Kamla, Danlantamal IV Tanjungpinang, Pangkogabwilhan diwakili Kaskogabwilhan, Dangkusmala diwakili Kepala Staf Guskamla, Kajati Kepri yang diwakilkan Kajari Batam dan Pj Sekdaprov Kepri.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama