Buka Akses Wisatawan, Pemerintah Indonesia dan Singapura Persiapkan MoU


Buka Akses Wisatawan, Pemerintah Indonesia dan Singapura Persiapkan MoU

Buka Akses Wisatawan, Pemerintah Indonesia dan Singapura Persiapkan MoU
Destinasi Wisata Bintan 2018 (pic by Web)

BINTAN I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kadispar Kepri), Buralimar menyampaikan bahwa nota kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Singapura merupakan sinyal dibuka kembali akses ke sejumlah objek wisata di Kepri, khususnya kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Bintan - Kepri.

"MoU itu melibatkan kementerian terkait seperti Kemenpar, Luar Negeri, dan Kemenkum HAM. Ini langkah yang tepat agar kunjungan wisatawan asal Singapura dapat berkunjung ke Lagoi," terangnya, Tanjung Pinang - Kepri, (14/9).

Hal tersebut, disampaikannya terkait Pemerintah Indonesia mempersiapkan nota kesepahaman/MoU tentang kepariwisataan, yang akan disampaikan kepada Pemerintah Singapura.

Pihaknya, optimis Pemerintah Singapura menyetujui, dan membuka akses warganya untuk berlibur di Lagoi.

"Kenapa wisatawan asal Singapura menjadi primadona, karena bertetangga dengan Bintan, ada kapal yang bisa mengangkut penumpang dari negara itu langsung ke pelabuhan di Lagoi. Sebelum pandemi, turis asal Singapura terbanyak berkunjung ke Lagoi," katanya.

Lanjutnya, sejak beberapa bulan lalu pengelola kawasan pariwisata di Lagoi sudah siap menerima kunjungan wisatawan asal Singapura.

Kesiapan tersebut, antara lain penyediaan kawasan khusus untuk wisatawasan asing yang berkunjung ke Lagoi, membangun sistem pelacakan melalui barkode terhadap wisatawan untuk memudahkan penelusuran bila ada yang tertular Covid-19.

Membangun kerja sama dengan RSUP Kepri di Tanjung Pinang dan Rumah Sakit Khusus Infeksi di Galang, Batam - Kepri.

"Sekitar 5000 orang yang bekerja di Lagoi sudah divaksin, dan berharap MoU antara Pemerintah Indonesia dan Singapura segera disepakati sehingga pada Oktober 2021 dapat dilaksanakan kedua negara," tutupnya.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama