Setahun DPO Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap Usup Tompel, Hakhirnya Meregang Nyawa di Tangan Petugas


Setahun DPO Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap Usup Tompel, Hakhirnya Meregang Nyawa di Tangan Petugas

Syahmin pelku pembunuh Usup Tompek 
TULANG BAWANG I KEJORANEWS.COM: Jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang menembak mati seorang otak pelaku tindak pidana kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi di Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.


Tersangka otak pelaku pembunuhan berencana tersebut bernama Syahmin alias Amin, warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin malam, 30 Agustus 2021 kemarin.


Sedangkan tersangka Syahmi alias Amin otak dari kasus pembunuhan terhadap M. Yusup alias Usup Tompel (korban) yang terjadi pada April 2020 silam.


Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Sandy Galih Putra, mengatakan tersangka terkena tembakan petugas ketika hendak ditangkap di Desa Tanjungmenang, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji.


"Saat hendak ditangkap tersangka melawan dan hendak melarikan diri," kata Sandy, seperti dilansir lampost, Selasa, 31 Agustus 2021.


Namun, dia belum dapat memberikan banyak informasi terkait tewasnya tersangka tersebut.


(lampost/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama