Peserta Tes SKD Wajib Swab


Peserta Tes SKD Wajib Swab

M.A Sanjaya-
NATUNA I  KEJORANEWS.COM :Hingga saat ini, Badan kepegawaian Pengembangan Suber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna masih belum mendapatkan kepastian dari Badan kepegawaian Negara (BKN) mengenai tanggal pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Dasar. 

Berdasarkan surat pemberitahuan dari BKN, diketahui pelaksanaan ujian dimulai pada 2 September 2021. Namun dalam surat itu juga tidak disebutkan daerah mana yang terlebih dahulu akan melaksanakan test. 

“Ya dalam surat itu disebutkan pelaksanaan test mulai pada tanggal 2 September. Tapi tidak disebutkan dimana pelaksanaan pertama. Mungkin daerah lai dulu, baru kemudian di Natuna,” ujar Plt. Kepala BKPSDM Natuna, Muhamad Alim Sanjaya, di Ranai, Selasa (25/8/2021). 

Namun dari BKN, BKPSDM Natuna mendapat edaran mengenai pelaksanaan test yakni setiap peserta test harus menunjukan keterangan swab minimal antigen. 

“Jadi untuk peserta dari Natuna, mereka cukup melampirkan keterangan hasil swab antigen negatif. Tapi untuk peserta dari luar Natuna harus menunjukan keterangan swab PCR negatif,” tambah Alim Sanjaya. 

Adapun keterangan hasil swab itu berlaku selama 1 x 24 jam untuk antigen, yang dikeluarkan oleh pelayanan Kesehatan, minimal tingkat Puskesmas, dan 2 x 24 jm untuk keterangan positif swab PCR yang dikeluarkan dari Rumah Sakit yang berkompeten. (Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama