![]() |
Pelaku dan Barang Bukti |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam Batam kembali mengamankan salah satu calon penumpang pesawat yang kedapatan menyelundupkan Narkoba, di Bandara Hang Nadim, Nongsa - Batam.
Terkait hal itu, Kepala Bidang BKLI, M. Rizki Baidillah menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan profiling dan analisa gerak-gerik yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai saat mengawasi kegiatan penumpang di terminal Keberangkatan Bandara.
"Sekitar pukul 06.10 WIB (6/8), berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik, petugas Bea Cukai mencurigai salah seorang penumpang pesawat Batam tujuan Lombok, inisial BS saat melewati x-ray terminal Keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim," jelasnya.
Baca Juga:
Lanjutnya, oleh petugas dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, karena penumpang tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan di Hanggar Bea Cukai Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Di Hanggar pelaku dilakukan tes urin, ternyata BS positif konsumsi Narkoba, dan setelah dirontgen, citra di bagian dubur menunjukkan terdapat 3 bungkus barang berbentuk bulat yang diduga sabu," terangnya.
Berikutnya, oleh petugas di bawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tiga bungkus yang mencurigakan tersebut.
"Setelah dikeluarkan dan dilakukan tes kandungan, diketahui tiga bungkus tersebut merupakan sabu dengan total berat 203,6 gram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya di KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam, 16/8/21).
Andi Pratama
Posting Komentar