Komisi VII DPR RI akan Tinjau Reklamasi Pascatambang di Lingga


Komisi VII DPR RI akan Tinjau Reklamasi Pascatambang di Lingga

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy-
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPRRI, bidang Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup, rencananya akan ke Kabupaten Lingga pada Senin (16/8/2021),  dalam rangka Kunjungan Kerja ( Kunker) ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy kepada media ini, Minggu ( 16/8/2021).

Neko mengatakan Kunker Komisi VII DPR RI tersebut dijadwalkan akan selama 3 hari di Kabupaten Lingga dari tanggal 16-18 Agustus 2021mendatang.

" Agenda beliau meninjau langsung reklamasi pasatambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga. hal ini tentunya untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga," ucap Neko.

Dengan kedatangan Komisi VII DPR RI, Wakil Bupati Lingga berharap kedepan investasi di Kabupaten Lingga, akan semakin sehat dan baik. mengingat, masih banyak terdapat persoalan pascatambang yang terjadi di Kabupaten Lingga.

"Tentu kita tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang lebih dulu mengelola investasi pertambangan di Lingga ini, tapi kita ingin memastikan investor yang datang, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga," ujarnya.

Menurutnya pascapandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,  pemerintah akan bekerja keras memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Lingga, sehingga tercipta  lapangan pekerjaan dan ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat.

" Untuk itu dibutuhkan kehati-hatian dalam pemberian izin rekomendasi kepada investor pengelola sumber daya alam yang ada.

"Kita ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tapi kita juga harus mampu memanfaatkan dan merawat SDA yang ada namun tidak membawa dampak buruk lingkungan, terutama paska reklamasi. Sehingga ada manfaatnya untuk masyarakat dan pembangunan daerah kita, " ujarnya.

( Mardian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama