Kompol Eko Yulianto - |
Kompol Eko menjelaskan, bahwa pembatasan yang dilakukan saat ini adalah demi menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kab. Brebes. Dimana disinyalir meningkatnya angka konfirmasi positif Covid-19 disebabkan salah satunya oleh tingginya mobilitas orang dan kendaraan.
“Kami apresiasi petugas gabungan dari Polres Brebes, Kodim 0713/Brebes, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab.Brebes yang ikut berjaga selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Wakapolres berpesan agar selalu menjalin sinergitas dan mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis kepada petugas di Pos penyekatan.
“Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan himbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama,” imbuh Wakapolres.
Menurutnya, Penyekatan ini dimaksudkan untuk menghimbau secara humanis kepada masyarakat agar bisa memahami bahwa situasi pandemi Covid-19 ini belum selesai.“Seperti kita ketahui bahwa pandemi Covid-19, adalah bencana nasional non alam, dimana keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama,” ujar Wakapolres.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah dalam PPKM Darurat ini. Masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan 5 M diantaranya Pakai masker, Cuci tangan dengan Sabun, menghindari kerumunan dan tetap di rumah, tidak bepergian kecuali untuk urusan yang mendesak.
(Salam)
Posting Komentar