Di Masjid As-Shadiqin Desa Air Bini, Bupati Sampaikan tentang Tata Ruang Pembangunan Anambas


Di Masjid As-Shadiqin Desa Air Bini, Bupati Sampaikan tentang Tata Ruang Pembangunan Anambas

Pembagian Sembako-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Di hari ke 8 Ramadhan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA), Abdul Haris, SH bersama Wakil Bupati Wan Zuhendra menggelar safari Ramadhan di Masjid As-Shadiqin Desa Air Bini, Kecamatan Siantan Selatan. Selasa (20/04/2021).

Pada kegiatan itu, Bupati, Abdul Haris, SH, Wakil Bupati Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah, Sahtiar, dan Ketua Baznas H. Mustansir, S.Sos., menyerahkan 25 paket Sembako dari Baznas Anambas kepada masyarakat secara simbolis.

Kepada masyarakat yang menjadi jamaah masjid, Bupati Abdul Haris, SH dalam kata sambutan nya menyampaikan bahwa, sesuai perubahan Peraturan Daerah Tata Ruang, Anambas diperuntukan menjadi kawasan pariwisata, kawasan permukiman masyarakat, kawasan  industri, dan perkebunan dan lain sebagainya dengan tujuan agar Kepulauan Anambas ini dibangun secara teratur.

" Kecamatan Siantan Selatan merupakan kecamatan yg sangat berbeda dengan kecamatan lainnya dari segi geografis. Terkait program pembangunan di tahun 2021 ini, kecamatan Siantan Selatan akan dibangun pelabuhan bongkar muat
 Dan juga melanjutkan pembangunan Masjid Ash - Ashadikin ini," ujarnya.

" Terkait bantuan Sembako, semoga bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan mustahik selama bulan suci Ramadhan dan semoga Allah selalu memberikan keluasan rezeki dan keberkahan atas harta Muzakki.' Aamiin Ya Rabbal 'Alaamin ucapnya.

Selain hal itu, bupati juga tak henti-hentinya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi  protokol kesehatan.

" Jangan lengah. Selalu Jaga imun dan iman kita di bulan Suci Ramadhan, semoga Allah selalu menjaga kita agar puasa kita di bilan Ramadhan ini terus lancar dan bernilai ibadah, " tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan tausyiah agama yang diisi oleh Ustadz Jamaluddin Nur dari Hidayatullah  Batam.


Sumber-Diskominfotik l 
editan Yuni Saputra

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama