Kapolres Kediri Gelar Konferensi Pers Perampokan Serta Pembunuhan Sopir Taksi Oline


Kapolres Kediri Gelar Konferensi Pers Perampokan Serta Pembunuhan Sopir Taksi Oline

AKBP Lukman Cahyono
KEDIRI I KEJORANEWS.COM: Polres Kediri melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi online. Dari hasil penyelidikan, pelaku berencana melakukan perampokan karena terhimpit hutang, Senin(01/02/21).


Pelaku berinisial HEF, warga Kecamatan Purwoasri Kabupaten Pasuruan ini, terpaksa ditembak dibagian kaki oleh polisi karena dalam penagkapan pelaku melawan dengan anggota. Pria 25 tahun ini ditangkap Satreskrim Polres Kediri setelah merampok dan membunuh seorang sopir taksi online di Kabupaten Kediri.


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat seorang pria tanpa identitas yang dibuang di pinggir jalan raya. Dari hasil olah TKP dan autopsi, diketahui pria tersebut, meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada, dan diduga merupakan korban pembunuhan, kata Kapolres.


Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan, dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi online, atas nama muhammad kholis warga pasuruan. Satreksrim polres kediri kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelangan terakhir.


“Akhirnya Satreskrim Polres Kediri bisa menangkap pelaku di rumahnya di pasuruan jawa timur. Selain pelaku, polisi juga menyita uang 605 ribu rupiah dan 1 unit mobil hasil kejahatan," ungkap AKBP Lukman Cahyono.


Di hadapan polisi pelaku mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang. Pelaku juga mengaku mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.


Kini pelaku terancam dijerat pasal 380/ 340 serta 365 kuhp tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal seumur hidup, tegas Lukman Cahyono.


(Humas Polres Kediri) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama