Polsek Pedes Tekankan Peraturan Prokes di Wilayahnya


Polsek Pedes Tekankan Peraturan Prokes di Wilayahnya

Ketika terapkan prokes
KARAWANG I KEJORANEWS.COM: Anggota Polsek Pedes lakukan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Guna Mencegah Penularan Wabah Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Pedes.


Acara di gelar di jalan raya pertigaan Kendal Jaya, jalan raya pertigaan Sungai Buntu, Pasar Sungai Buntu, Arena Olahraga Putsal dan jalan raya Pertigaan Kertaraharja.


Pendisiplinan Prokes di pimpin oleh Kapilsek Pedes, Danramil Pedes, anggota Kecamatan, UPTD Kesehatan dan UPTD Kesehatan Sungai Buntu.


Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah, SE., mengatakan bahwa Polsek Pedes Polres karawang akan selalu memberikan edukasi disiplin Prokes(Protokol Kesehatan) secara rutin kepada pengunjung, baik itu pengunjung restoran dan pengunjung obyek wisata dan masayarakat sekitar yang jalankan aktifitas malam hari.


“Kami akan selalu menghimbau masyarakat yang berkunjung atau sedang menjalankan aktifitas diluar rumah agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru,” ucap Kapolsek, Sabtu(16/1/2021).


“Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, serta selalu menjaga jarak merupakan kunci kita untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Kapolsek.


Para masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah diharapkan selalu disiplin dan mengikuti intruksi yang diberikan oleh petugas di lapangan, dengan disiplin menerapkan protokol kesehayan untuk memutus mata rantai Covid-19.


Tidak hanya menghimbau warga, Anggota Polsek Pedes Polres Karawang juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas di lapangan sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.


Dari hasil yang dicapai dalam acara penertipan tersebut yaitu Pembatasan Perilaku Kegiatan Masyarakat(PPKM) terlaksana di wilayah Kecamatan Pedes, pungkasnya.




(Humas Polsek Pedes)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama