Pengguna Jalan dan Warga Ingin Jalan Berlubang di Kecamatan Way Serdang Segerah Diperbaiki Pemerintah


Pengguna Jalan dan Warga Ingin Jalan Berlubang di Kecamatan Way Serdang Segerah Diperbaiki Pemerintah

Jalan berlubang di Kecamatan Way Serdang
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Pengguna jalan dan warga berharap, rusaknya badan jalan di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung bisa segera diperbaiki pemerintah.

 

Karena selain membahayakan pengguna jalan, rusaknya badan jalan tersebut juga menyebabkan pengguna jalan yang melintas tidak nyaman.

 

Pantauan awak media Kejoranews badan jalan rusak membentuk lubang besar, lubang tersebut kerap menjadi lokasi genangan air.


"Rusaknya badan jalan dengan kondisi seperti ini sudah lama terjadi, sampai sekarang belum juga ada langkah perbaikan," kata Johan pengguna jalan, Rabu(20/1/2021).

 

Johan menjelaskan badan jalan yang rusak sekitar 3-5 meter panjangnya, dengan kondisi tersebut warga dari dua arah, kadang harus melawan arus demi menghindari badan jalan yang berlubang dan sepanjang jalan dari Simpang Asahan hingga Polsek Way Serdang bahkan sampai tembus ke Desa Gedung Boga pun banyak yang berlubang, tuturnya.

 

"Saya berharap sebagai warga di sini, tentunya harus ada langkah perbaikan dong, karena pajak dari kendaraan salah satunya untuk nyamannya sebuah infrastruktur," harapnya.


Senada juga diungkapkan Agus pengguna jalan, terutama saat melintas di malam hari, badan jalan rusak tersebut berbahaya bagi pengguna jalan.

 

"Apalagi sekarang musim penghujan, saat hujan jalan kadang tidak terlihat, saat kendaraan kita masuk ke jalan berlubang, selain tidak nyaman rasanya juga membahayakan," ungkapnya.

 

Agus juga berharap ada langkah perbaikan dan perawatan, agar badan jalan bisa nyaman dilalui oleh pengguna jalan.


Menurut dia, perbaikan merupakan solusi yang tepat, terlebih lagi di jalur ini juga merupakan salah satu akses utama menuju Desa-desa yang ada di Kecamatan Way Serdang. Meski demikian, ia mengaku hanya bisa berharap karena perbaikan merupakan kewenangan dari pemerintah.


(Yusri) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama