Koramil 04/Tempel Perketat Prokes di Pasar Rakyat


Koramil 04/Tempel Perketat Prokes di Pasar Rakyat

Kapten Cpl Darsiwan 
SLEMAN I KEJORANEWS.COM: Petugas gabungan dari Koramil 04/TempeI, Polsek , Sat Pol PP Kapanewon dan Puskesmas melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tempel. Kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.


Dalam kegiatan itu, team gabungan memantau tingkat disiplin prokes masyarakat, baik pedagang maupun penjual yang memasuki Pasar.



Danramil Tempel Kapten Cpl Darsiwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat pengunjung dan pedagang pasar yang sudah mematuhi prokes. Ia bersama tim tidak henti-hentinya untuk mengingatkan agar mentaati prokes sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.


Ia mengakui, masih ada pengunjung dan pedagang yang tingkat kesadarannya masih rendah untuk mematuhi prokes. Mereka sudah memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar.


"Bagi yang didapati tidak mengenakan masker tim memberikan hukuman sosial maupun fisik seperti push up, teguran lisan, dan lainnya,” kata Danramil, Senin (25/1/2021).


Kegiatan penegakan disiplin prokes ini digelar berdasarkan Perbup Sleman  No.37.1/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease19. Operasi disiplin prokes di pasar tempel itu dimulai pukul 07.30 WIB.


"Selain kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Tempel, imbauan juga disampaikan kepada para pengendara yang melintas di sekitar lokasi, pungkasnya.


(pendim 0732/Slemam)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama