BSPS di Desa Sukorahayu Disinyalir Tidak Transparan Dalam Pengelolahannya


BSPS di Desa Sukorahayu Disinyalir Tidak Transparan Dalam Pengelolahannya

Bentuk Rumah Bantuan
LAMPUNG TIMUR I KEJORANEWS.COM: Program Kementerian PUPR berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan rumah tidak layak huni bagi warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Meringgai, Kabupaten Lampung Timur diduga dijadikan celah korupsi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Pasalnya banyak keluhan dari Masyarakat mengenai harga satuan barang material sampai dana yang Masyarakat terima banyak Pemotongan-pemotongan yang mengatasnamakan PPN PPH.


M. Fhadoli Ketua KPD(Ketua Kelompok Dusun) di dusun 3 Desa Sukorahayu menjelaskan, bahwa di Desa Sukorahayu mendapatkan total bantuan bedah rumah sebanyak 98 rumah, termasuk 22 rumah yang ada didusunnya, jelas ketua KPD.


"Didusun 3 ini ada 22 rumah yang menerima bantuan, material yang kami butuhin seperti semen, besi, genteng dan pasirnya kami beli di toko Pak Ridwan di Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah," ungkap Fhadoli, Sabtu(23/1/2021).


Masih dikatakan Fhadoli, "untuk nota barang material itu belum ada dari tokonya tapi seperti kayu dan engselnya ada, dari toko material milik Pak Ridwan saat nganter material ke kami memberikan kwitansi, tapi tidak mencantumkan harga satuannya dan yang membuat harga satuan barang itu dari Kabupaten, pada saat itu orang dari Dinas yang memberikan RAP itu Joni dan  Riyanto itu yang sudah disepakati Masyarakat," ucap Fhadoli.


Masih dikatakan Fhadoli, "penerima hanya diberikan tiga belas juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah dari atas, total biaya 13 juta lima ratus tujuh puluh lima ribu, kalau dari pemerintah totalnya 17,5 juta, ada potongan  PPN, PPH dan biaya untuk tukang 2.5 juta," ulasnya.


Lebih Lanjut Fhadoli menjelaskan, "toko material yang di tunjuk oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Timur adalah toko milik Ridwan yang berada di desa Braja Yekti, Kecamatan Brajaslebah," pungkasnya.


Ditempat terpisah, Ridwan selaku Pemilik toko bangunan yang beralamat di Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah mengatakan bahwa dari pihaknya memberikan harga umum kepada ketua kelompok KPM Bedah rumah tersebut.


"Semua material bangunan berasal dari saya, saya memberikan harga umum pada mereka seperti, Semen Tiga roda Rp. 55.000, semen holcim 55.000, semen merah putih 55.000, Pasir Satu Ret 600.000, Genteng 1000 Biji 1.400.000, Besi 8 K 30.000, besi 10 K Rp. 70.000. Untuk nota yang terima Ketua KPM selembar kertas polos tanpa logo, hanya ada nama penerima dan setelpel dari toko, untuk nota tidak bisa saya berikan salinannya, kalo mau beli saya kasih notanya," tuturnya.



(Team/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama