Anggota Polsek Pedes Kawal Pembagian BST Tahap 10 Tahun 2021 di Kantor Pos, ini Penjelasan AKP Ade Firmansyah


Anggota Polsek Pedes Kawal Pembagian BST Tahap 10 Tahun 2021 di Kantor Pos, ini Penjelasan AKP Ade Firmansyah

Bripka Adang Winardi ketika terapkan Prokes
KARAWANG I KEJORANEWS.COM: Anggota Polsek Pedes Bripka Tri bersama Bripka Adang kawal pengamanan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai(BST) tahap 10 Tahun 2021 di kantor Pos Pedes yang terletak diwilayah hukum Polsek Pedes.


Bripka Adang mewakili Kapolsek AKP Ade Firmansyah menjelaskan, giat ini Guna memberikan rasa aman bagi warga penerima BST dari Kementerian Sosial RI, melalui kantor Pos.


Pembagian melalui kantor pos sehingga harus dijamin keamanannya, menurutnya program Kementrian Sosial Republik Indonesia mulai disalurkan ke masyarakat terkait terdampak Covid-19.


Bantuan yang disalurkan melalui kantor pos dan setiap kantor pos ada penjagaan polisi yang di Kecamatan Pedes dengan penjagaan petugas sesaui dengan protokol kesehatan setiap penerima BST wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi kantor pos dalam rangka penyegahan virus COVID-19.


Selanjutnya, "kami tidak ingin kecolongan dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada saat dan setelah penyaluran bantuan sosial tunai kepada warga masyarkat, ujar Adang.


Bripka Tri menjelaskan, jadwal pembagian BST di Kecamatan Pedes tahap 10 Tahun 2021 yaitu dari Desa Sungaibhuntu ada 209, Desa Dongkal ada 109, Desa Malangsari  ada 127, Desa Kertamulya 191, Desa Puspasari  162 serta Desa Labanjaya ada 155 dan total sebanya 953 orang penerima BST di Kecamatan setempat, pungkasnya.


Kasi Humas Aiptu Maman Sukmana membenarkan, adanya pengawalan anggota Polsek Pedes yang dilakukan oleh Bripka Tri dan Bripka Adang winardi. "Semua ini dilakukan oleh Polsek Pedes agar masyarakat tidak berkerumun sehingga menimbulkan bertambahnya wabah covid 19, tentunya supaya terhindar dari virus corona dan yang mendapatkan bantuan sosial tunai supaya mengantri tertib sesuai aturan yang diterapakan yaitu menerpakan prokes 3M, anggota polsek pedes pun mengatur dan menghimbau masyarakat, agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebelum masuk ke kantor pos pembagian BST, ucap Kasi Humas Polsek Pedes Aiptu Maman Sukmana.


Dalam kesempatan itu R.S Budi menambahkan kepada awak media, " Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah secara masif memerintahkan anggota Polsek Pedes untuk selalu menghimbau kepada masyarakat tentang wabah covid 19, terutama melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pedes, supaya memutus mata rantai wabah virus corona atau Covid-19, tutur Budi Staf Humas.


Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah, SE. mengatakan, "ya betul setiap kegiatan penyaluran BST yang di bantu oleh anggotanya Bhabinkamtibmas dalam pengamanan kegiatan tersebut untuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran BST," kata Ade Firmansyah.


Lanjut Ade Firmansyah menjelaskan, demi kelancaran penyaluran pihaknya juga sudah melakukan koordinasi baik dengan pemerintah Kecamatan agar tercipta kelancaran dalam penyaluran BST dan berharap seluruh penerima BST agar mengikuti Pentunjuk-petunjuk petugas, jangan berdesak-desakan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker, ungkap Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah ketika di konfirmasi awak media ini, Minggu(10/1/2021).


(Humas Polsek Pedes) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama