Anggota Polsek Pedes Hadiri Musyawarah Pilkades di Desa Pusakajaya Utara


Anggota Polsek Pedes Hadiri Musyawarah Pilkades di Desa Pusakajaya Utara

Bripka H. Obi Sobar Yoman
PEDES: Personil Polsek Pedes Bripka H. Obi Sobar Yoman menghadiri giat  musyawarah terkait ketertiban dan keamanan Pilkades 2021, di aula Kantor Desa Pusakajaya Utara.


Acara ini dihadiri Camat Cilebar, Kades Pusakajaya utara, Ketua BPD, Ketua panitia serta staf penyelengara pemilihan Pilkades, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Serma Suryana dan para calon kepala desa Pusakajaya utara serta tamu undangan.


Bhabinkamtibmas Bripka H. Obi Sobar Yoman mewakili Kapolsek AKP Ade Firmansyah, SE menjelaskan, mengajak serta memberikan himbauan, sekaligus  penekanan kepada Masing-masing calon Kepala Desa agar menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga tali silahturahmi jangan karena perbedaan pilihan dalam pilkades masyarakat menjadi terpecah belah.


Tambah Bripka H. Obi Sobar Yoman, menghimbau kepada calon Kades untuk tetap mengikuti Aturan-aturan yang ada dan jangan melanggar aturan seperti money politic .


Meningkatkan antisipasi pengawasan keamanan lingkungan, menjaga kebersihan demi kesehatan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah serta agar tidak mengumpulkan massa ataupun mengadakan acara yang melibatkan banyak orang dalam melakukan kampanye menarik massa dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, selalu memakai masker, Mencuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun, pungkas Bhabinkamtibmas.


Staf Humas Polsek Pedes R.S Budi, A.Md.ST mengatakan, ia mengajak kepada masyarakat wabil husus Desa Pusakajaya Utara janga sampai membuat berita Hoax apalagi menyangkut makar, penghinaan, adudomba, pencemaran nama baik dan Berita-berita hoax lainya, yang bakal di jerat oleh UU pidana, yaitu undang undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik UU ITE, tutur Budi, Senin(04/01/2021).


Dalam kesempatan itu Enda Ketua BPD Desa Pusakajaya Utara menjelaskan, "marih kita bersama sama menjaga keamanan dan ketentraman tentang pemilihan pilkades apalagi di Desa Pusakajaya Utara yang saya yakini masyarakatnya sangat cerdas serta taat pada hukum tidak akan melanggar UU ITE yang dikatakan Humas Polsek Pedes bisa dipidanakan. Marilah kita jaga kerukunan kedamaian tanpa ada ujaran kebncian di media sosial," terang Enda.


(Humas Polsek Pedes)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama