Sat Binmas Bersama Instansi Terkait Gelar Ops Yustisi di Pasar Simpang Pematang


Sat Binmas Bersama Instansi Terkait Gelar Ops Yustisi di Pasar Simpang Pematang

Aiptu Muharman pimpin Ops Yustisi
MESUJI KEJORANEWS.COM: Sat Binmas bersama instansi terkait yaitu anggota Koramil 426-01/Mesuji serta anggota Satpol PP laksanakan giat Ops Yustisi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Giat Ops Yustisi serta pendisiplinan protokol kesehatan di pimpin langsung Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu Muharman beserta Briptu Adi Jdt dan digelar di Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Spang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, Jum'at(11/12/2020).

Aiptu Muharman mengatakan, sasaran Ops Yustisi kali ini di Pasar Simpang Pematang. "Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi peratiran protol kesehatan agar memutus mata rantai Covid-19," kata Muharman.

"Lanjut Muharman, kami akan memberi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak pakai masker serta memberi sanksi dan kami berulang kali menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujarnya.

Tujuan Ops yustisi serta pendisiplinan protokol kesehata adalah agar masyarakat yang diberi teguran tidak mengulangi lagi serta selalu memakai masker, agar masyarakat mentaati aturan pemerintah tentang protokol kesehatan yang berlaku dan supaya masyarakat memahami tata cara memakai masker yang baik serta benar.

Kasat Binmas Iptu Sarijo mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, SH.S.IK., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan Ops yustisi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan warga agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19, kata Sarijo.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi  Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik setelah beraktivitas sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati(perbub)Nomor 27 Tahun 2020, pungkas Sarijo dengan singkat.

(M.Sagiman)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama