Polsek Simpang Pematang Melaui SPK Gelar Sosialisasi Saber Pungli


Polsek Simpang Pematang Melaui SPK Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Aipda Ika Dwi.H bersama Aiptu Sayuti
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian(Ka SPK) Polsek Simpang Pematang mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar oleh Ka SPK personil Polsek Simpang Pematang Aipda Ika bersama Aiptu Sayuti di Tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya dan di tengah-tengah lingkungan masyarakat sekitar.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika, SH.M.H., melalui Aipda Ika Dwi.H mengatakan, "sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik," kata Ika, Jum'at(11/12/2020).

"Ini semua agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun Organisasi-organisasi lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, personil Polsek Simpang Pematang melalui SPK akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Simpang pematang aman dari pungutan liar.

"Pihak Upika dan perangkat Desa sampai ke-Kades-kades se-kecamatan dan tingkat RW, semua kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli dan disamping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” pungkas Aipda Ika.

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama