Polres TBK, Tangkap Buaya yang Resahkan Warga


Polres TBK, Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Kapolres bersama buaya hasil tangkapan-
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor Tanjung Balai Karimun ( TBK) berhasil mengamankan seekor buaya muara dengan ukuran panjang 2, 4 meter. 


Dalam keterangan pers, Sabtu ( 19/12/2020), Kapolres TBK, AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan bahwa penangkapan buaya tersebut berawal saat Bripka Erik Rizal yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Parit Benut Kec. Meral Kab. Karimun Prov. Kepri mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya buaya yang muncul di wilayah yang tidak jauh dari lokasi perusahaan PT. KMS yang berada di peraiaran laut. 

Kapolres sampaikan keterangan pers


" Sebelumnya ada seekor anjing milik warga yang dimangsa oleh Buaya. Dengan adanya informasi tersebut bhabinkamtibmas kita bersama dengan karyawan perusahaan berupaya membuat perangkap pada hari Rabu 16 Desember lalu dan hal tersebut berhasil dan kemudian buaya muara tersebut kita amankan”Kata Kapolres.


Lanjut Kapolres, buaya yang berhasil diamankan itu ukurannya lebih kurang 2,4 meter dan berjenis buaya muara.


"Buaya dalam kondisi baik dan berdasarkan hasil koordinasi kita semua, karena di Karimun tidak ada tempat penangkaran maka hari ini kita serah kepada pihak BKSDA Batam. Buaya akan diangkut menggunakan kapal Roro oleh BKSDA, ” Tutur Kapolres.


“ Bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Jika adanya informasi lagi, silahkan melakukan komunikasi kepada Bhabinkamtibmas agar kita dapat melakukan upaya sebelum terjadinya kerugian dari masyarakat” Imbuh Kapolres.


( Dian )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama