Mesuji Akan Aman Dari Covid-19 Bila Masyarakat Memilik Kesadaran Tinggi Bahaya Virus Corona


Mesuji Akan Aman Dari Covid-19 Bila Masyarakat Memilik Kesadaran Tinggi Bahaya Virus Corona

Bahayanya virus covid-19
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Tak terasa tahun 2020 sudah di penghujung tahun, pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada awal tahun 2020 memang menyita waktu dan pikiran setiap orang pada tahun ini. Selain itu, ekonomi juga sangat terguncang oleh pandemi. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun kemiskinan ekstrim meningkat, menyebabkan efek buruk dalam dunia pendidikan, kesehatan mental dan indikator lainnya.

Bila melihat dari efek samping wabah Covid-19 yang melanda dunia, banyak yang mengharapkan 2021 adalah awal yang baik untuk mengakhiri pandemi ini. Bisa dibilang, hampir semua orang menaruh harapan yang tinggi terhadap tahun 2021.

"Kita semua ingin Masyarakat tetap produktif di tengah pandemi covid-19 yang saat ini belum berakhir, oleh karenanya perlu tetap dilaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan agar Ekonomi masyarakat bisa pulih namun tetap aman dari Pandemi covid-19," kata Dandim Letkol Kav Joko Sunarto ketika dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp.

Joko Menjelaskan, masyarakat harus semakin sadar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir  karenanya perlunya tetap berdisiplin protokol kesehatan dengan 3 M. Apalagi dalam waktu dekat kedepan kita akan menghadapi Natal dan Tahun baru, meskipun libur sudah dipangkas tapi kita harus tetap waspada terutama perjalanan kluar masuk wilayah akan tinggi termasuk menghadapi Tahun baru 2021 tidak perlu ada Euforia yang berlebihan, pungkasnya.

Serupa yang dikatakan Mat Amin ketika dikonfirmasi, ya untuk penyelenggaraan kegiatan pasar daerah dan tradisional ada ketentuan untuk pengelola pasar di mana harus membentuk satuan tugas atau penanggungjawab pencegahan Covid-19 di Masing-masing pasar dengan surat keputusan pengelola pasar. Memasang media informasi(leaflet, banner, spanduk) untuk mengingatkan pengelola, pedagang dan pembeli atau pengunjung agar mengikuti kedisiplinan sesuai protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun air mengalir atau handsanitizer, serta social distancing.

Dijelaskanya pula bahwa di pasar petugas harus mencegah kerumunan dengan mengatur waktu bongkar muat barang dagangan dari dan ke pasar oleh pemasok. Melakukan penataan ulang tempat berdagang dengan memanfaatkan tempat yang tersedia di sekitar pasar dan mengatur lalu lintas pengunjung.

"Para pedagang dan pembeli pun harus taat aturan seperti mengukur suhu bila di atas 37,5 derajat tidak boleh berjualan atau tidak boleh masuk pagi pengunjung harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Pedagang wajib menggunakan masker dan sarung tangan, hindari kontak fisik dengan lainnya dan tidak diizinkan membawa anak kecil di bawah 5 tahun," terangnya.

Pun begitu bagi pembeli atau pengunjung harus menggunakan waktu belanja seefisien mungkin, menyiapkan uang pas untuk mengurangi kontak langsung dengan pedagang. Dianjurkan untuk bertransaksi di kios atau los yang tidak terlalu padat pembeli, bahkan diminta menghindari pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, harap Amin, Minggu(13/12/2020).

Sebagai bentuk Pemberlakuan penerapan inpres no. 6 tahun 2020 dan sudah jelas pula Peraturan Bupati(Perbub) paser nomor 78 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan serta pengendalian virus corona maka dari itu pihak Dinas terkait harus tegas menindak bagi masyarakat yang masih tidak mematuhi peraturan tersebut, agar awal tahun 2021 Mesuji ini bebas dari Covid-19 dan bila tidak di tegaskan maka akan bertambah yang teridentifikasi Covid-19, ujar Mat Amin.

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama