Teh China Berisi 3 Kg Sabu dari Malaysia, Berhasil Diamankan Polisi


Teh China Berisi 3 Kg Sabu dari Malaysia, Berhasil Diamankan Polisi

Teh China Berisi 3 Kg  Sabu dari Malaysia, Berhasil Diamankan Polisi
Barang Bukti
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dua orang pelaku berinisial MJ Perempuan dan MR laki-laki diamankan oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri atas dugaan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis Kristal bening diduga sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK., MSi. Senin, (02/11/2020)
 
Berawal dari Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur  perairan/laut.
 
"Pada Minggu (1/11) sekira jam 19.15 WIB dilokasi Food Court 98 Nagoya - Batam, tepatnya di area parkiran dan ATM Center, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan Inisial MJ (Perempuan) dan MR (Pria).
 
"Di TKP tersebut tim mengamankan kurang lebih 1,5 Kg Narkotika jenis Kristal bening diduga Sabu. Selanjutnya tim melakukan Interogasi terhadap kedua pelaku dan penyelidikan mengarah ke timpat tinggal pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja dan ditempat tersebut kembali diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 Kg," terangnya, didampingi Dir Polairud Polda Kepri.
 
Teh China Berisi 3 Kg  Sabu dari Malaysia, Berhasil Diamankan Polisi
Pelaku
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti sebagai berikut:
2 tas dan 1 koper masing-masing berisikan 1 bungkus narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan.
1 paket kecil narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu.
2 Unit Handphone dan kartu identitas para pelaku.
 
"Kemudian perkara ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang dan dari hasil penimbangan barang bukti di Satresnarkoba Polresta Barelang didapati jumlah keseluruhan barang bukti seberat 2,968 gram,” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt SIK, MSi di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama