Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Berikut Daftarnya


Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Berikut Daftarnya

Kadiv Humas Polri

NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. 

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi," katanya di Mabes Polri, Jakarta (16/11).

Selanjutnya, Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri, digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur. Dan Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri, digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri.

Lanjutnya, Kapolri juga memutasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose sebagai Perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri, digantikan Irjen Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat.

Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri, digantikan oleh Irjen Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.

"Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jatim. Dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Risyapudin Nursin sebagai Kapolda Maluku Utara," terangnya.

Selanjutnya, Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat, Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi Kapolda Jambi, menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri.

"Brigjen Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri," tutup Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

 

Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama