Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif


Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif

Kasat Polisi Pamong Praja Bakti
JATIM I KEJORANEWS.COM: Hingga kini masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap Satuan Polisi Pamong Praja atau lazim disebut Satpol PP. 

Bagi sebagian besar masyarakat, Satpol PP tak ubahnya seperti tukang obrak. Petugas pembubar PKL atau kegiatan lain yang berlangsung di masyarakat.

Mereka tidak mengerti bahwa Satpol PP bertindak sesuai aturan. Agar wilayah di sebuah daerah menjadi aman dan nyaman. Tidak terganggu keributan. Apalagi yang liar, tidak mempunyai izin mengadakan. Ini tentu bisa memicu kericuhan. 

"Satpol PP adalah garda penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dalam rangka masyarakat lebih sejahtera. Agar mengerti aturan, regulasi, etika serta toleransi terhadap masyarakat lain," jelas Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Bakti tentang tugas Satpol PP.

Cukup berat ternyata, apalagi tidak boleh menindak represif untuk masyarakat pelanggar. Karena Satpol PP bukan Polri tetapi merupakan organisasi perangkat daerah.

"Satpol pamong, memberikan pembinaan pada masyarakat,  mengemong. Bila ada yang tidak tahu aturan diberi tahu. Secara persuasif bukan represif," tutur Bakti melanjutkan.

Pada masa pandemi ini tugas Satpol PP semakin berat. Butuh kerja sama juga dukungan dari masyarakat, agar kehidupan di sebuah daerah di mana Satpol PP itu bertugas berlangsung aman dan nyaman, Rabu(18/11/2020).

(Anis Hidayantie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama