Ranperda RTRW Batam, Masih Terdapat Sejumlah Persoalan


Ranperda RTRW Batam, Masih Terdapat Sejumlah Persoalan

Ranperda RTRW Batam, Masih Terdapat Sejumlah Persoalan
Rapat Paripurna
BATAM I KEJORANEWS.COM :Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak mengatakan pihaknya bersama Pemerintah kota (Pemko) Batam pada dasarnya terus bekerja untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040. Kamis, (01/10/2020)
 
"Namun, ada sejumlah persoalan yang masih perlu pembahasan lebih lanjut. Diantaranya seperti lahan Kampung Tua, row jalan, reklamasi, lahan warga di Kawasan Bandara dan lainnya yang memang masih butuh waktu untuk pembahasan lebih lanjut," katanya pada  Rapat Paripurna DPRD Batam, Batam Centre - Batam.
 
Di tempat yang sama, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan Perda RTRW Kota Batam tersebut memang menjadi perhatian Kemendagri. Karena itu Pemko Batam bersama dengan DPRD Kota Batam terus berupaya untuk menyelesaikannya.
 
"Memang Ranperda belum bisa disepakati, karena ada bebeapa hal yang masih perlu kita dudukan bersama. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemprov Kepri dan juga Kemendagri. Mengingat sebelumnya memang Batam ditargetkan agar Perda RTRW bisa disahkan secepatnya," terangnya.
 
Karena itu meskipun saat ini hanya sebagai Pjs, pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan Perda-Perda yang memang perlu untuk segera diselesaikan. Pihaknya sendiri berharap kendala-kendala yang saat ini ada bisa diselesaikan dengan baik.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama