Polsek Sagulung Ciduk 3 Curamor dan Amankan 40 Unit Motor Hasil Curian


Polsek Sagulung Ciduk 3 Curamor dan Amankan 40 Unit Motor Hasil Curian

Kompol Andri Beri Keterangan Pers-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Jajaran Polsek Sagulung berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan 40 unit sepeda motor, Jumat (16/10/2020).

Dari 3 pelaku Curanmor yakni Sadam Silvester, Ari Panjaitan dan Hari Susanto. Diketahui Sadam Silvester merupakan otak pelaku dalam pencurian kendaraan bermotor.  

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa tertangkapnya ke 3 pelaku Curanmor berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan motor Kawasaki Ninja berwarna merah.
Para Pelaku dan BB 

"Selanjutnya dibuat laporan langsung di Polsek Sagulung. Bertolak dari laporan tersebut jajaran Polsek Sagulung langsung bergerak dan berhasil menangkap para pelaku Curamor tersebut, " kata Andri konferensi Pers di Polresta Barelang, Jumat (16/10/2020).

Andri menerangkan bahwa selain tiga orang pelaku curanmor yang ditangkap turut diamankan 40 unit sepeda motor menjadi barang bukti tindak pidana.

"Saat dilakukan penangkapan oleh pihak jajaran Polsek Sagulung terjadi perlawanan dari para pelaku. Pelaku yang mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri diambil tindakan tegas," terang Andri.

Lanjut Andri, barang bukti nantinya akan dilakukan pendataan dulu siapa pemilik sebenarnya. Dan ke 3 pelaku akan dijerat dengan dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal selama sembilan tahun penjara. 

(AR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama