Masyarakat Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Beri Sanksi Hukuman Ringan Oleh Anggota Koramil 426-01/Mesuji


Masyarakat Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Beri Sanksi Hukuman Ringan Oleh Anggota Koramil 426-01/Mesuji

Dua Warga yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Terima Hukuman
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Anggota Koramil 426-01 Mesuji bersama aparat gabungan lainnya terus memberikan tindakan tegas kepada warga yang masih bandel enggan pakai masker, Sabtu 3 Oktober 2020.

Dibantu Anggota Polres Mesuji, Pol PP dan BPBD Mesuji, anggota koramil memberikan sanksi ringan kepada warga tak Bermasker dengan hukuman ringan. 

"Tindakan tegas ini akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar akan pentingnya menerapan protokol kesehatan," jelas Danramil 426-01 Mesuji, Mayor Kav A.R Chaerul di kantornya. 

Chaerul juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bisa menerapkan hidup bersih dan sehat di lingkungan Masing- masing. 

"Jaga kebersihan, selalu jaga jarak dan hindari pusat keramaian. Selalu bersih diri, bersih lingkungan," imbuhnya.

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama