Hari Pertama Satlantas Polres Mesuji Keluarkan 34 Surat Tilang Ops Zebra Krakatau 2020


Hari Pertama Satlantas Polres Mesuji Keluarkan 34 Surat Tilang Ops Zebra Krakatau 2020

Anggota Satlantas Polres Mesuji Ketika Berikan Surat Tilang Pada Kendaraan R4
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Satlantas Polres Mesuji Lampung menggelar operasi zebra krakatau di beberapa titik wilayah hukum Polres Mesuji, Senin, 26 Oktober 2020. Tercatat 34 surat dikeluarkan pada hari pertama operasi yang dilaksanakan secara nasional.

Ops zebra krakatau 2020 ini melibatkan 35 personil dan dilakukan di km 180 Desa Simpang Pematang di daerah pasar Simpang Pematang serta di jalan poros Brabasan dipertigaan tugu macan Kecamatan Tanjung Raya.

Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Farid Riyanto, S.IP.MH menerangkan, Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 akan berlangsung hingga 8 November 2020. Untuk disejumlah titik wilayah hukum Polres Mesuji, sambung Farid Riyanto akan dilaksanakan juga di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Hari pertama sudah 34 surat tilang yang dikeluarkan,”kata Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto kepada krew media melalui pesan singkatnya di WhatsApp.

Iptu Farid Riyanto membeberkan target sasaran Ops Zebra Krakatau seperti Kelengkapan Wajib Berkendara R2 serta R4, Kendaraan Terbuka Memuat Orang, Sabuk Keselamatan Kendaraan R4, Tidak Menyalakan Lampu Utama atau LIGHT ON, Tidak Menggunakan HELM SNI, Muatan Berlebihan ODOL(Over Dimension Over Load) dan Pelanggar Protokol Kesehatan.

“Targetnya utama ya para pengendara yang tidak mematuhi rambu lalulintas,” jelasnya.

Ops zebra krakatau bertujuan:

1. Berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di wilayah hukum polres mesuji.

2. Bertambahnya kesadaran masyarakat mesuji perihal, kelengkapan Surat-surat kendaraan bermotor dan penggunaan helm sebagai kebutuhan..

3. Penekanan terhadap pengguna jasa angkutan yang melebihi dimensi dan muatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

4. Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas sehingga menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas.

5. Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.

Untuk ops zebra tindakan preentif 40 % preventif 40 %  Gakkum 20 %

Operasi hari pertama, kata Farid Royanto, selain 34 surat tilang yang dikeluarkan petugas juga mengamankan 3 kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki kelengkapan atau Surat-surat kendaraan.

“Ada 3 motor yang kita amankan dari pengendara. Mereka(pengendara) beralasan STNK nya tidak dibawa dan tidak punya SIM jadi kita amankan kendarannya,” pungkasnya, Senin(26/10/2020).

Ia berharap melalui operasi zebra krakatau ini para pengendara dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.

"Ya kita harap lengkapi kelengkapan kendaraan, berkendara sesuai aturan agar meminimalisiri terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

(yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama