Teh China Isi Sabu Seberat 1.515 Gram, Diamankan Polda Kepri


Teh China Isi Sabu Seberat 1.515 Gram, Diamankan Polda Kepri

Barang Bukti Sabu Dibungkus Teh China
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri), kembali mengamankan satu bungkus teh China berisi Narkoba jenis sabu. Selasa, (22/09/2020)

Dalam ungkap kasus, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes. Pol, Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si menyampaikan bahwa telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Kejadian bermula pada hari Jumat (18/9) sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z, S dan M di Perumahan Graha Nusa Batam Kelurahan Langkai kecamatan Sagulung Kota Batam.

"Saat tim melakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis kristal bening diduga sabu yang disimpan didalam kemasan teh China seberat 1.033 gram," ungkapnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.

Pelaku dan Barang Bukti

Baca juga:https://www.kejoranews.com/2020/09/narkoba-dibungkus-teh-china-diamankan.html

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat untuk mengungkap pelaku lainnya, berinisial RS dan AF yang berada di Perumahan Jupiter Residance kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Dilokasi tersebut tim berhasil mengamankan RS dan AF dikarenakan telah membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu yang disimpan didalam sebuah koper coklat dengan berat 482 gram, dan selanjutnya para pelaku dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

"Adapun jumlah Barang Bukti yang diamankan dari lima orang pelaku tersebut yaitu 1.515 gram Sabu dan turut juga diamankan beberapa unit Handphone milik pelaku dan kartu identitas diri," terangnya, didampingi Dir Resnarkoba polda Kepri.

 

Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama