Gelar Operasi Yustisi di Pasar Simpang Pematang Guna Patuhi Protokol Kesehatan


Gelar Operasi Yustisi di Pasar Simpang Pematang Guna Patuhi Protokol Kesehatan

Ketika Memberi Teguran Tertulis Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Danramil 426-01/Mesuji Mayor Kav AR Chaerul bersama PLH Kapolsek Simpang Pematang Iptu Ahmad Shafrudin, SH, Kasat Sabhara Polres AKP Zurkarnain, SH dan KBO Sabhara Iptu Khairul Wijaya gelar Kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Simpang Pematang dengan Instansi terkait.

Acara ini dihadiri 10 Personil Sat Sabhara Polres Mesuji, 6 Personil Polsek Simpang Pematang, 7 Personil TNI Koramil Mesuji, 10 Personil Satpol PP dan 2 Personil BPBD.

Danramil 426- 01/Mesuji  Mayor Kav AR Chaeirul menjelaskan, pelaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker agar untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19 di Kabupaten Mesuji.

Dalam kegiatan tersebut hanya memberi teguran tertulis dan tindakan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan terdapat 13 orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang diberikan teguran tertulis, pungkasnya, Rabu(23/9/2020).

(Hanapi/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama