Sertifikasi Aset, PLN Lampung Kerja Sama dengan BPN


Sertifikasi Aset, PLN Lampung Kerja Sama dengan BPN

Pejabat PLN dan BPN -
BANDAR LAMPUNG I KEJORANEWS.COM :  PT PLN(Persero) di lingkungan kerja Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Lampung.

Acara ini dihadiri oleh Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Pandapotan Manurung selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Nur Wahyu Dhinianto selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera serta Fakhri, EVP Pengamanan dan Pemeliharaan asset Properti PLN Pusat melalui konferensi video.

“Perjanjian yang dilaksanakan pada hari ini guna mendukung PLN melalui percepatan sertifikasi aset, khususnya di wilayah Provinsi Lampung,” Ucap Yuniar Hikmat Ginanjar dalam kata sambutannya di aula PT PLN (Persero), Bandar lampung. Jalan Pramuka. Selasa(4/8/2020).

Kerja sama yang terjalin antara PT PLN (Persero) wilayah kerja Lampung dengan Kantor Wilayah BPN Se – Provinsi Lampung meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum. 

Dalam hal ini, PLN dengan wilayah kerja di Sai Bumi Ruwa Jurai terdiri dari PLN UID Lampung, PLN UIP3BS, PLN UIP SUMBAGSEL, PLN UIK SBS, PLN UIK KITSUM, dan PLN UIP ISJ.

“Semoga kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan percepatan sertifikasi asset di PLN”, ucap Fakhri dalam sambutannya.

Adapun, pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan sebagai sebagai bentuk kepedulian terhadap aset serta meminimalisir kendala-kendala yang dapat menghambat dalam proses sertifikasi.

Selanjutnya, Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0721) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123. Informasi jadwal pengurangan beban dapat dilihat di Facebook PLN Distribusi Lampung dan Instagram @plndislampung. 

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama