Bayar Relatif Mahal namun Sudah Tahunan Warga Belum Dapat Buku Nikah


Bayar Relatif Mahal namun Sudah Tahunan Warga Belum Dapat Buku Nikah

MESUJI I KEJORANEWS.COM : Menunggu dari bulan hingg tahun, kini beberapa pasangan suami istri masyarakat Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, mulai mengeluhkan kinerja dari petugas Pegawai Pencatatan Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, yang belum juga mengleluarkan buku nikah mereka. Padahal  mereka telah membayar untuk pendaftaran nikah dan buku tersebut sebesar Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta kepada PPN tersebut.

Amelia Zaroh salah satu warga Desa Fajar Indah mengatakan memiliki buku nikah di desanya tersebut sangatlah sulit, namun ia tidak tahu mengapa.

"Sebelum menikah saya dengan suami saya Agus Prayogi dulu telah mengajukan atau mendaftar ke anggota PPN Desa Fajar Indah bernama Sutris, dan biaya yang harus saya keluarkan Rp 1,7 juta, namun sampai saat ini masih belum memiliki buku nikah, bahkan sampai usia pernikahan saya sudah masuk 6 Tahun," ujar Amelia, Kamis(2O/8/2020).

Katanya, ia sudah berulang kali  mendatangi rumah Sutris untuk minta buku nikah tersebut, namun Sutris selalu mengelak.

" Ia beralasan nama saya tidak terdaftar selaku warga Negara Indonesia, padahal bapak saya sudah 15 Tahun tinggal di Desa Fajar Indah bahkan memiliki Kartu Keluarga yang telah terdaftar di Capil Kabupaten Mesuji dan memiliki Kartu Tanda Penduduk(KTP) Desa sini serta saya sudah memiliki KTP juga." Ungkapnya.

" Seandainya saja tidak diakui sebagai warga Kabupaten Mesuji, manalah mungkin memiliki KK serta KTP yang tercatan di Capil, bahkan kedua orang tua bisa membuat rekening untuk penerimaan bantuan sosial terkait covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai(BLT). Nah hal macam ini sangat bingung dengan PPN Desa Fajar Indah sebenarnya ada apa dan mengapa begitu sulitnya memiliki buku nikah, Padahal sangatlah penting manfaat kegunaan buku nikah untuk Indentitas kalau sudah menikah sah secara Agama dan kenegaraan, " lanjut Amelia Zaroh.


" Nah lebih lucunya lagi saya harus merubah nama saya agar bisa memiliki buku nikah kata Sutris selaku PPN, dulu ketika saya mau nikah, nama saya aslinya Leni Amelia yang tercatat di KK orang tua saya, saya ikuti apa kata dia, dan hakhirnya saya ganti nama saya yang sekarang Amelia Zaroh namun tetap tak kunjung dapat buku nikah serta sempat marah saya sehingga saya bilang ke beliau, jika uang pendaftaran nikah kurang, biar saya tambah lagi 600 ribu agar saya bisa memiliki buku nikah namun dia diam seperti patung saat itu dan kejadian itu sudah 5 tahun yang lalu mas, " lanjut Amelia.


" Hal semacam ini bukan hanya menimpa saya saja mas, setiap masyarakat yang nikah selalu dipersulit mendapatkan buku nikah, paling cepat satu bulan baru mendapatkan buku nikah, kalau setiap ditanya selalu berbagai macam dalil anggota PPN sini memberi penjelasan dan saya berharap ke depannya jangan sampai terjadi begini lagi di Desa Fajar Indah." Ungkapnya lagi.

Di tempat yang berbeda, Reni Ametia juga mengatakan hal yang sama.

" Saya menikah sudah 1 bulan namun tidak memiliki buku nikah mas. Setelah menikah setiap 3 hari sekali kami berdua bahkan kakak saya kandung pun sempat mempertanyakan ke anggota PPN sini, dalilnya selalu tidak terdaftar NIK punya orang tua saya, dan kakak saya pun sempat mendatangi kantor Capil untuk membuat KK yang baru tapi apa kata Sutris selaku anggota PPN tetap sama masih tidak terdaftar no NIK KK Orang tua saya, kata Reni bersama Rian di rumahnya.

" Kalau benar NIK saya tidak terdaftar, kenapa ketika saya menikahkan anak saya yang lain selalu bisa langsung memiliki buku nikah namun entah kenapa hal ini baru terjadi untuk putri atau anak saya yang bungsu, kok tidak bisa atau NIK saya tidak terdaftar kan aneh? Anak saya yang pertama sempat buat KK lagi namun tetap sama masih belum terdaftar di Kenegaraan Indonesia atau Capil Kabupaten Mesuji, padahal anak saya langsung datang ke kantor Capil Simpang Pematang untuk merubah KK saya agar anak bungsu saya memiliki buku nikah, " kata Sarmani ayah dari Reni Ametia.

informasi sulitnya mendapat buku nikah di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya ini, sudah menyebar hingga  Kecamatan Simpang Pematang.

Terkait hal itu, Sutris saat dikonfirmasi menyampaikan memang buku nikah sejumlah pasangan tersebut belum keluar.

" Betul belum ada keluar buku nikahnya mas, saya sudah beberapa kali mendatangi KUA Simpang Pematang namun belum ada. Kalau sudah keluar buku nikahnya pasti akan lansung diberikan kepada yang bersangkutan, namun sangat disayangkan tetap NIK keluarga Reni Ametia tetap tidak terdaftar, emang banyak terjadi diduga pegawai capil ketika buat KK atau KTP pasti tidak terdaftar, " ujar Sutris saat di kediamannya. 

(HP/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama