Ardy Yohaba Jurnalis Indosiar Melaporkan Terkait Pemukulan dan Perusakan Camera Miliknya


Ardy Yohaba Jurnalis Indosiar Melaporkan Terkait Pemukulan dan Perusakan Camera Miliknya

Ardy Yohaba
LAMPUNG UTARA 1 KEJORANEWS.COM: Aksi Brutal serta premanisme terjadi kembali terhadap seorang jurnalis atau wartawan, hal ini dialami oleh Ardy Yohaba Jurnalis Stasiun Televisi Swasta Nasional(Indosiar). Pemukulan serta perampasan Camera bahkan dihalangi tugas Jurnalis yang tengah bertugas meliput pertandingan sepak bola piala Bupati Cup 2020 yang digelar di stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung utara.

Pemukulan serta perampasan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Bupati Cup berinisil JB, pada hari Jum'at 28-8-2020 pukul 14: 30 Wib. Kejadian bermula ketika hendak meminta Keterangan dari pihak panitia atau penanggung jawab pertandingan, terkait adanya kericuhan soal Penilaian Skor(PS) pada pertandingan yang berlangsung kemarin.

"Kemarin saya hendak bermaksut untuk melakukan wawancara kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia(Koni) Kabupaten Lampung Utara bernama Boy Salani, mengenai kericuhana soal penilaian skor pertandingan Kemarin hari kamis 27-8-2020," ucap Ardi Yohaba Kepada awak media.

Lanjutnya, ketua Koni Kabupaten Lampung Utara, memberikan arahan supaya menemui Ketua Panitia Bupati Cup bernama Juanda Basri, karna kapasitas yang layak untuk dimintai wawancara adalah Ketua panitia.

"Ketika bertemu dengan ketua panitia bupati cup Juanda Basri, saya menunjukan identitas atau KTA selaku jurnalis serta menjelaskan kedatangan saya. Pas mau mewawancarai dia, kamera langsung di rampas dan dia marah serta ada pukulan yang di layangkan kepada saya tepat pas di pelipis muka ini, atas kejadian ini kamera saya rusak," Jelasnya.

Atas perlakuan yang dialaminya, Ardy Yohaba bersama Deferi zan(Ketua), Heri yanto(Sekertaris), Badriansyah dan jajaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(Dpc Awpi) Kabupaten Lampung Utara melaporkan Peristiwa yang di alami nya ke Mapolres Lampung Utara, Laporan diterima langsung oleh Ka.Spkt. Ipda Pol. Irwanto, Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan nomor Laporan Polisi : LP / 855 /B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U.

(Ongki Pranata/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama