Konflik di Laut Cina Selatan Tak Pengaruhi Aktivitas Illegal Fishing di Natuna


Konflik di Laut Cina Selatan Tak Pengaruhi Aktivitas Illegal Fishing di Natuna

Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Laut Cina Selatan sedang bergejolak. Negara adidaya, Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Australia, sedang bersatu mengadu kekuatan dengan negara Cina dalam latihan perang militer di kawasan ini. Kondisi tersebut  seharusnya juga berdampak terhadap situasi kemanana di Laut Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan Laut Cina selatan. Terutama dalam aktivitas penangkapan ikan. 

Namun pada kenyataannya memanasnya situasi di Laut Natuna Utara itu tidak berdampak pada aktivitas penangkapan ikan dan pencurian ikan oleh nelayan dari negara tetangga Indonesia yang berbatasan dengan Laut Natuna Utara.

Hal ini terlihat dari masih adanya kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, dan tertangkap oleh kapal patroli milik Indonesia, baik oleh Kapal PSDKP maupun KRI milik TNI AL. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir sudah 3 Kapal Ikan Asing yang tertangkap oleh Kapal Perang Republik Indonesia.

Hal itu juga dibenarkan oleh Asintel Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Guspurla KoarmadaI), Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo. Kepada wartawan di atas geladak KRI Yos Sudarso 353, mantan Danlanal Batam ini mengatakan, bahwa angka pencurian ikan oleh nelayan asing dalam 1 bulan terakhir ini cukup tinggi.

“Mereka tirak terpengaruh sama sekali dengan konflik yang terjadi di Laut Cina Selatan, “ ujar Ivong, Sabtu (18/7/2020).

Sementara itu tambahnya, sejauh ini tidak terlihat adanya nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan dikawasan ZEE, namun kebanyakan kapal nelayan Indonesia dengan ukuran kapal 30 Gross Ton (GT) menangkap ikan  di jarak 10 mil keatas.

“Kenapa ya nelayan kita gak ada yang berani ke ZEE, padahal kapal – kapal nelayan kita juga besar – besar,” tambahnya.

Asintel Guspurla Koarmada I ini menambahkan, bahwa kehadiran Guspurla koarmada I di Laut Natuna Uatara adalah guna menegakkan hukum dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan  memberi rasa aman kepada  para pengguna jasa di laut terutama nelayan.

“ Oleh karena itu silakan manfaatkan sumber daya alam khususnya di laut tidak perlu takut atau khawatir, kami siap untuk melindungi dan mengamankannya,” tandas Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo.


( Pur)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama