Wako Batam: 2 ASN Terkonfirmasi Positif, Ditetapkan Sebagai Kasus 16 dan 17


Wako Batam: 2 ASN Terkonfirmasi Positif, Ditetapkan Sebagai Kasus 16 dan 17

Wali Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan terdapat warga kota Batam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan (Wanita, 38 Tahun), beralamat di kawasan perumahan Batu Aji - Batam. Rabu, (15/04/2020)
 
"Bersangkutan tidak memiliki rikwayat perjalanan, namun memiliki contact langsung dengan pasien yang positif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," terangnya.

Berikutnya, perempuan berusia 51 Tahun yang juga bekerja sebagai ASN, beralamat di perumahan Batam Centre, Batam Kota. "Dari hasil sample swab yang informsinya di terima hari ini, dengan hasil kesipulan terkonfirmasi "positif" dan ditetapkan sebagai kasus baru nomor 16 dan 17 kota Batam," jelasnya,

Merupakan kasus transmisi lokal yang berhubungan dan berkaitan erat pada cluster kantor dimana ASN tersebut bertugas. Saat ini, lanjutnya yang bersangkutan telah melakukan perawatan di ruang isolasi/PIE Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

"Untuk itu tim kami saat ini masih terus bekerja secara optimal melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus sebelumnya tersebut guna mengungkap perkembangan kasus dari cluster tersebut," tutup Wako Batam dalam keterangan perssnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama